Salin Artikel

Komentar Gubernur Isran Noor Terkait OTT KPK di Kaltim

Isran mengatakan, penegakan hukum di Kaltim harus dijalankan dengan baik.

Selain itu upaya tersebut sebagai efek jera bagi pejabat negara yang ingin main-main dengan uang rakyat.

Karena itu dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Kalau ini KPK yang tangkap berarti betul. Kita serahkan saja ke KPK," ungkap Isran Noor saat ditemui di Samarinda, Rabu (16/10/2019).

Isran mengaku mendapat informasi penangkapan dari bawahannya pada Selasa (15/10/2019) malam.

Isran belum mengetahui persis proyek suap yang dilakukan para rekanan dengan sejumlah pejabat di BPJN Wilayah XII.

Hanya ia menduga kaitannya dengan proyek pembiayaan jalan nasional di Kaltim bersumber APBN.

Diketahui, pada Selasa (15/10/2019) tim KPK mengamankan delapan orang di tiga lokasi berbeda.

Tujuh orang ditangkap di Bontang dan Samarinda. Sementara Kepala BPJN Wilayah XII Refly ditangkap di Jakarta.

Usai penangkapan di dua lokasi di Kaltim, tujuh orang dibawa ke Polda Kaltim di Balikpapan untuk diterbangkan ke Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Delapan orang yang diamankan KPK terkait dugaan suap senilai Rp 1,5 miliar dari kontraktor atau rekanan swasta.

Dugaan suap itu terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years di Kaltim senilai Rp 155 miliar.

"Modus korupsinya menggunakan ATM. Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJN Wilayah XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 miliar," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui rilis resmi.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/11350311/komentar-gubernur-isran-noor-terkait-ott-kpk-di-kaltim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke