Salin Artikel

183 Warganya Keracunan Makanan, Bupati TTS Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa

Hal itu disampaikan Bupati TTS Epy Tahun, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/10/2019) pagi.

"Dengan adanya 183 warga kita di daerah selatan TTS yamg mengalami keracunan pangan, maka kita telah tetapkan menjadi kejadian luar biasa," ujar Epy.

Status itu lanjut Epy, ditetapkan setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah data dan hasil analisis epidemiologi.

Selain itu kata Epy, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor 2 Tahun 2013, tentang kejadian luar biasa keracunan pangan.

"Hingga saat ini, masyarakat masih dirawat di sejumlah Puskesmas. Kita juga masih menunggu data terbaru terkait penambahan korban," kata Epy.

Keracunan makanan di pesta pernikahan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 183 warga dari enam desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), keracunan makanan hidangan pesta pernikahan.

Bupati TTS Epy Tahun kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2019) malam, mengatakan, warga mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan pada pesta pernikahan Keluarga Boimau di Desa Pana, Kecamatan Kolbano.

Ratusan warga yang mengalami keracunan itu, lanjut Epy, berasal dari Desa Oebelo, Sei, Bena, Pana, Oni dan Kualin.

Menurut Epy, ratusan warga itu sebagian menjalani perawatan medis di Puskesmas Panite di Kecamatan Amanuban Selatan, Puskesmas Sei di Kecamatan Kolbano dan Puskesmas Kualin di Kecamatan Kualin.


Kronologi peristiwa

Perstiwa itu, kata Epy, terjadi pada Senin (14/10/2019) kemarin.

Hidangan dalam pesta yang disantap warga, di antaranya nasi putih, sup babi, sup sapi, sup ayam, babi kecap, rendang sapi, sate sapi, daging babi goreng tepung. 

Kemudian sambal goreng tempe, mie goreng kuning, sayur tumis daun pepaya, sambal tomat, kerupuk, air mineral dan air masak sendiri.

"Ratusan warga itu mengalami pusing, mual, muntah, sakit perut dan demam, serta sesak napas. Mereka masih menjalani perawatan medis," ujar Epy.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/09201191/183-warganya-keracunan-makanan-bupati-tts-tetapkan-status-kejadian-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke