Salin Artikel

Sabtu Siang, Pangdam Hasanuddin Pimpin Pencopotan Dandim Kendari

Dalam serah terima jabatan tersebut, Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatan Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari.

Jabatan Kodim Kendari selanjutnya akan diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143/ Haluoleo Kendari Mayor Sumarsono mengatakan, jadwal serah terima jabatan sedianya akan dilaksanakan pukul 08.00 Wita.

Namun, diundur hingga pukul 11.00 Wita, karena menunggu kedatangan Pangdam XVI Hasanuddin dari Makassar.

"Menyampaikan, untuk jadwal kegiatan Pangdam XIV/Hasanuddin ada pengunduran waktu menjadi jam 11.00 Wita," kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Sabtu.

Adapun, pencopotan Dandim Kendari yang baru menjabat dua bulan itu, lantaran unggahan istrinya di media sosial terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang Banten.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik.

Tiga personel TNI mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.

Istri ketiganya dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial, terkait kasus penusukan terhadap Wiranto.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z.

HZ dan S dicopot dari jabatannya ditambah penahanan 14 hari.

Khusus HZ, diketahui dicopot dari jabatannya selaku Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi tenggara.

Sementara, Sersan Z sebelumnya bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, Peltu YNS, seorang anggota Polisi Militer (POM) Angkatan Udara Lanud Muljono Surabaya, mendapat peringatan keras, dicopot dari jabatannya, dan ditahan.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/12/08470851/sabtu-siang-pangdam-hasanuddin-pimpin-pencopotan-dandim-kendari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke