KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang
Salin Artikel

Pemkot Semarang Bakal Sediakan Lapak Bagi Pedagang Koran

KOMPAS.com – Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, berjualan koran di lampu merah dianggap membahayakan keselamatan lalu lintas.

Sayangnya, para pedagang koran seolah tidak peduli akan risiko tersebut. Padahal, di area lampu merah juga ada keterlibatan anak-anak dan masyarakat lanjut usia.

Situasi yang seperti itu tentu menjadi perhatian pemerintah dan para stakeholder. Salah satunya, Guru Besar Universitas Diponegoro Prof. Sri Suwitri.

Ia menilai aktivitas penjualan koran di traffic light Kota Semarang berpotensi membahayakan kedua belah pihak, baik pedagang maupun pengendara.

Lantaran risiko tersebut, Suwitri menekankan perlu adanya sanksi tegas, khususnya bagi masyarakat yang mempekerjakan anak di bawah usia.

"Tapi harus ada kerja sama untuk membantu mereka tetap punya pekerjaan tanpa perlu mengganggu lalu lintas," katanya.

Hal senada juga diungkapkan pengamat kebijakan publik, Cahyo Seftyono.

Meski mengganggu keamanan dan kenyamana, Cahyo mengatakan pemerintah perlu membuat strategi agar para penjual koran tersebut tetap bisa berdagang.

Misalnya, dengan menyediakan tempat berjualan yang tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak membahayakan.

"Pemerintah pun harus membuat strategi untuk membantu, sehingga distribusi itu tidak 'liar' di sembarang tempat,” tandasnya.

Pemkot Semarang menjawab

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang lewat Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang Ade Bhakti Ariawan akhirnya membuka diri untuk bekomunikasi dengan para pedagang koran tersebut.

Kepala BLU Trans Semarang Ade Bhakti Ariawan mengatakan siap memfasilitasi alternatif titik distribusi media cetak di Kota Semarang agar lebih nyaman dan aman.

"Saat ini Trans Semarang sendiri sedang membangun beberapa halte hebat dan halte integrasi, di sana pergerakan penumpangnya juga tinggi, bisa dikerjasamakan sebagai alternatif tempat media cetak untuk berjualan," tutur Ade.

Soal sistem pemindahan lapak, Ade mengatakan, pihaknya juga akan membuatkan standarisasi demi kenyamanan semua pihak.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/11/21383521/pemkot-semarang-bakal-sediakan-lapak-bagi-pedagang-koran

Bagikan artikel ini melalui
Oke