Salin Artikel

Bawa 2 Truk, Komplotan Pencuri Angkut Ratusan Rel Kereta Api

Kaporles Way Kanan AKBP Andy Siswantoro mengungkapkan, ketiga pelaku pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia itu adalah Iwan Nugroho (31), warga Sidowaras, Lampung Tengah; Juliadi (33) dan Tomi Arpan (36), keduanya warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ketiganya ditangkap saat mencuri ratusan besi rel kereta api di pinggir jalur rel Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu,” kata Andy, Jumat (11/10/2019).

Pencurian ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas yang dilakukan oleh tiga orang pelaku tersebut.

Warga menyebutkan ada pencurian besi rel di dekat jalur kereta api KM 168+3, Rabu (9/10/2019) tengah malam.

Mendapati laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengintai lokasi yang dimaksud.

Petugas yang sampai di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan adanya pencurian itu.

Tim gabungan langsung menggerebek lokasi. Tiga pelaku pencurian itu pun tidak mampu berbuat banyak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Andy mengatakan, modus para pelaku yakni mencuri sekitar 310 batang besi rel kereta api yang telah dipotong berukuran panjang 2 – 2,5 meter lalu diangkut menggunakan dua unit truk Fuso. Berat total besi rel kereta yang dicuri mencapai 30 ton.

Selain menahan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel, dua unit truk Fuso bernomor polisi BG 8723 KB dan BE 8477 YC, dan besi rel sebanyak 310 batang.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/11/13134571/bawa-2-truk-komplotan-pencuri-angkut-ratusan-rel-kereta-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke