Salin Artikel

Bupati Lampung Utara Pernah Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Rp 600 Miliar

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dilaporkan ke komisi antirasuah itu pada Januari 2018.

Pelaporan itu dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo cabang Lampung Utara.

Dalam laporan itu, Agung diduga telah mengkorupsi sejumlah proyek di kabupaten tersebut.

Direktur LBH Awalindo cabang Lampung Utara Samsi Eka Putra merinci laporan yang diserahkan ke KPK itu yakni proyek PUPR tahun 2016 – 2017 yang pembayarannya mangkrak, anggaran BPJS Kesehatan yang disunat, anggaran sertifikasi guru dan honor pegawai, dan anggaran dana desa tahun 2016 – 2017, hingga pengadaan kendaraan dinas.

“Jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 600 miliar jumlahnya,” kata Samsi saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Samsi menambahkan, sejumlah dokumen juga disertakan dalam laporan tersebut seperti seperti kontrak perencanaan hingga dokumen anggaran BPJS.

“Kami kemas dalam bundel, bahkan pakai troli,” katanya.

Untuk itu, dengan terungkapnya kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019) bisa menjadi titik mula terkuaknya praktek korupsi di Lampung Utara.

“Meski OTT kemarin di bawah Rp 1 miliar, ini sudah bagus sebagai titik mula. Kami juga siap jika diminta bantuan, berkas kami sudah lengkap semua,” katanya.

Diketahui, Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam. OTT tersebut terkait proyek di Dinas PU kabupaten setempat.

KPK juga menyita uang sebanyak Rp 600 juta yang hendak diserahkan kepada Agung. KPK juga menyegel ruang kerja bupati dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi BE 1262 BD.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/15072781/bupati-lampung-utara-pernah-dilaporkan-ke-kpk-dugaan-korupsi-rp-600-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke