Salin Artikel

Pagari Lahan Sirkuit MotoGP, 3 Warga Diperiksa Polisi

Ketiga warga tersebut yakni Alus Darmiah, Usman selaku pemilik lahan, dan Kepala Dusun Ujung Lauk Abdul Mutalib.

"Tadi saya diperiksa oleh polisi terkait aksi pemagaran lahan di sirkuit MotoGP," ungkap Usman usai keluar ruangan Reskrim Polres Lombok Tengah, Kamis (3/10/2019).

Dalam pemeriksaan, Usman ditanya alasan memagari sebagian lahan di area MotoGP.

"Tadi ditanya soal alasan mengapa melakukan pemagaran. Saya jawab karena lahan tersebut milik saya," ujar Usman.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang membenarkan telah memeriksa tiga warga yang melakukan pemagaran.

Rafles mengatakan, pemeriksaan tersebut atas laporan pihak ITDC

"Ya tadi ada pemeriksaan tiga warga yang melakukan pemagaran di area sirkuit MotoGP. Kami melakukan pemeriksaan atas dasar laporan dari pihak ITDC," ujar Rafles melalui sambungan telepon.


Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memagar sebagian lahan di areal sirkuit MotoGP.

Hal itu karena warga menganggap lahan tersebut merupakan milik warga yang belum dibayar oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Rahmat Panye, Kepala Dusun Ebunut merangkap Kepala Dusun Ujung Lauk menyampaikan, pemagaran itu dilakukan karena masyarakat menganggap tanah tersebut milik mereka yang digunakan sebagai akses jalan.

“Awal mulanya itu tanah milik warga yang digunakan sebagai akses jalan secara swadaya. Karena akses jalannya sudah tidak dipergunakan lagi, jadi tanah itu kembali kepada milik warga masing-masing,” ungkap Rahmat saat ditemui di kediamannya, Senin (30/9/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/10/03/17173681/pagari-lahan-sirkuit-motogp-3-warga-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke