Salin Artikel

Komnas Perlindungan Anak: Kasus Bocah 5 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Merupakan Kejadian Luar Biasa

Menurut Arist, peristiwa ini jangan dianggap sederhana, dan harus dijadikan sebagai momen untuk menggerakkan masyarakat khususnya di Sukabumi dan Jawa Barat bahkan di Indonesia dalam perlindungan anak.

Karena dalam kasus ini, ibunya itu yang justru bernisiasi mengajak anaknya untuk melakukan hubungan seksual.

Tentunya ada alasan yang melatarbelakanginya, yaitu karena hubungan dengan suaminya tidak intens.

"Ketika dia (tersangka SR) melakukan hubungan itu seperti dengan orang lain. Aksi hubungannya (ibu dengan anak kandung) ini sudah lebih sekali, pengakuannya sejak Agustus tahun ini," ujar Arist.

Suami tersangka bekerja secara serabutan dan jarang pulang. Setelah pulang ke rumah, suaminya tidur di ruang tamu.

Suam tersangka hanya memenuhi kebutuhan ekonomi meskipun tidak berlebihan.

"Pengaruh ekonomi memang ada. Namun yang dominan karena suaminya yang jarang  pulang. Suaminya hanya bertanggung jawab secara ekonomi saja, tapi tidak memenuhi kebutuhan biologis," ujar Arist.


Sebelumnya diberitakan, jenazah NP ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG.

Sebelum dibuang ke sungai, bocah malang ini sempat diperkosa RG dan adiknya, R.

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku.

Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi.

Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019).

Dari hasil penyelidikan, SR, RG, dan R yang merupakan ibu dan anak sering melakukan hubungan intim.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/01/16005291/komnas-perlindungan-anak-kasus-bocah-5-tahun-diperkosa-dan-dibunuh-merupakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke