Salin Artikel

Penuhi Permintaan Mahasiswa, DPRD Sumbar Bersurat ke Presiden dan DPR Tolak UU KPK

Mereka memaksa DPRD Sumbar mengirimkan surat tuntutan ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI hari ini juga.

Tuntutan mereka agar Undang-Undang KPK dibatalkan.

Mereka juga menuntut pembatalan RKHUP, RUU pertanahan dan sejumlah revisi undang-undang lainnya yang dianggap bermasalah.

Mahasiswa juga mendesak DPRD Sumbar agar ikut bersama mahasiswa menandatangani tuntutan yang dikirim ke Jakarta.

Wakil Ketua sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar bersama sejumlah anggota DPRD akhirnya menyetujui hal tersebut.

Setelah surat tuntutan itu diketik dan ditandatangani di bawah materai, kemudian langsung di antar ke kantor pos oleh anggota DPRD Sumbar Afrizal yang diiringi sejumlah mahasiswa.

"DPRD Sumbar mendengarkan aspirasi mahasiswa. Keinginan mereka, surat ditandatangani dan dikirim langsung ke Presiden dan DPR RI kita penuhi," kata Irsyad.

Demo tersebut merupakan aksi mahasiswa Sumbar terbesar setelah reformasi pada 1998 lalu.

Ribuan mahasiswa tersebut bukan hanya datang dari kampus di Kota Padang saja, namun juga dari kampus di luar daerah seperti dari Padang Panjang, Solok, Payakumbuh dan lainnya.

Mereka memadati halaman Kantor DPRD Sumbar.

Bahkan, karena tidak tertampung, mahasiswa memadati jalan raya.

Sejak pukul 11.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB, rombongan mahasiswa terus berdatangan dari berbagai kampus.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/25/15052171/penuhi-permintaan-mahasiswa-dprd-sumbar-bersurat-ke-presiden-dan-dpr-tolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke