Salin Artikel

Audiensi dengan Gubernur Kaltim, Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara Sampaikan Sejumlah Kekhawatiran

SAMARINDA, KOMPAS.com - Tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Pemindahan Ibu Kota Negara langsung menggelar audensi dengan jajaran Pemprov Kaltim yang dipimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor, Selasa (24/9/2019).

Diskusi berlangsung di ruang pertemuan Unit Pengelola Bandara APT Pranoto Sungai Siring Samarinda sekitar pukul 13.30 WITA.

Usai diskusi, rombongan pansus langsung terbang kembali ke Jakarta.

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Zainuddin Amali menggali informasi seputar kesiapan pemerintah daerah, infrastruktur, pembiayaan hingga aspek lingkungan.

Zainuddin Amali, misalnya, menanyakan kepada gubernur seputar kesiapan lahan pemerintah daerah dan aspek lingkungan.

"Jangan sampai kajian pemerintah asal jadi. Kami ingin ini benar-benar detail sehingga tak menimbulkan dampak negatif," ungkapnya.

Anggota pansus lain juga melontarkan pertanyaan seputar hal itu. Pemprov Kaltim juga diminta tidak mengorbankan lahan produktif untuk pemindahan ibu kota negara.

Sebab, lahan yang disiapkan pemerintah daerah sangat luas berkisar 180.000 hingga 200.000 hektar. Para anggota pansus juga mengkhawatirkan hutan Kaltim akan tergerus untuk pembangunan ibu kota negara.

Kekhawatiran lain, soal pembebasan lahan yang berujung pada tersendatnya pembangunan infrastruktur untuk ibu kota negara.

Mereka juga meminta agar pemerintah provinsi Kalimantan Timur membuat regulasi yang mengunci kawasan ibu kota negara agar tak dikuasai segelintir orang.

Pansus juga menginginkan agar pembangunan ibu kota negara berkonsep forest city.

"Kami ingin pembangunan ibu kota negara tidak merusak hutan di Kaltim, tapi justru merawat hutan Kaltim," kata Anggota Pansus Hetifah Sjaifudin yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim.

Isran Noor menjawab semua pertanyaan para pansus. Isran mengatakan, kekhawatiran adanya potensi penguasaan lahan oleh segelintir orang akan dibendung dengan peraturan gubernur tentang kawasan khusus non komersial. Tak ada jual beli di kawasan ibu kota negara.

Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang ada di sekitar ibu kota akan direvitalisasi dan dijadikan sebagai hutan penyangga ibu kota negara.

Selain itu, Isran juga menjawab soal penyediaan lahan yang luas untuk ibu kota negara tak akan mengorbankan lahan produktif.

"Justru kami menjaga hutan dengan mengunci kawasan khusus agar tak traksaksi jual beli," jelasnya.

Lagi pula, kata Isran, kawasan yang ditunjuk sebagai ibu kota negara yang memakan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara adalah lahan-lahan milik negara.

"Jadi tak ada lagi yang namanya pembebasan lahan," jelas Isran.

Pansus merasa puas atas semua klarifikasi yang disampaikan Isran. Zainuddin mengatakan, kunjungan kerja pertama kali ke Kalimantan Timur ini dalam rangka menghimpun informasi terkait pemindahan ibu kota negara.

Selanjutnya, pansus akan memanggil semua kementerian terkait memaparkan hasil kajian dari masing-masing aspek. Usai audiensi, pansus langsung meninggalkan Samarinda sekitar pukul 16.00 WITA.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/25/07292461/audiensi-dengan-gubernur-kaltim-pansus-pemindahan-ibu-kota-negara-sampaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke