Salin Artikel

Demo DPRD Tegal, Mahasiswa Pentaskan Teatrikal "Matinya KPK oleh Penguasa"

TEGAL, KOMPAS.com - Gelombang massa yang memprotes hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan UU KUHP terus bergulir di berbagai daerah.

Di Kota Tegal, Jawa Tengah, ratusan mahasiswa dari berbagai almamater di kota dan Kabupaten Tegal menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (24/9/2019).

Mereka mendesak DPRD Kota Tegal agar mendorong DPR RI membatalkan hasil revisi UU yang dinilai melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Aksi teatrikal "Matinya KPK oleh Penguasa" juga dipentaskan siang itu. Berbagai spanduk berbahasa Indonesia dan bahasa Tegal turut dibentangkan mahasiswa.

Tak hanya itu, dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian, mahasiswa juga membakar ban bekas.

Tak hanya menolak hasil revisi UU KPK, mereka juga menolak RKUHP yang dinilai ada sejumlah pasal karet yang mengarah ke pengebirian demokrasi.

Di antaranya, campur tangan penguasa kepada urusan pribadi warga negara, dan diskriminasi hak perempuan.

Koordinator aksi Irfan Marsetyawan mengungkapkan, ada beberapa tuntutan kepada DPRD Kota Tegal.

Mereka dengan tegas menolak revisi UU KPK dan menyerukan adanya uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara, RKUHP disebutnya hanya akan dijadikan alat kepentingan politik para elit di negeri ini.

Dalam orasinya, mahasiswa berulang-ulang mengingatkan bahwa DPRD seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat dan jangan hanya diam saja.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/24/18385731/demo-dprd-tegal-mahasiswa-pentaskan-teatrikal-matinya-kpk-oleh-penguasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke