Salin Artikel

Seorang Kakek di Kalbar Meninggal Terkena Infeksi Paru-paru, Pemda Bantah karena Asap

Kelurga menduga penyebab kematiannya karena terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tempat tinggalnya.

Jumrianto (38), anak korban menuturkan, sebelum meninggal ayahnya mengeluhkan sesak napas. Keluarga kemudian membawa Mohdad ke Puskesmas Sungai Pinyuh.

Setelah beberapa jam dirawat, pihak puskesmas membuat surat rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rubini Mempawah.

"Bapak dirujuk Rubini sekitar pukul 13.00 WIB. Di sana, Bapak dirontgen. Menurut dokter, bapak mengalami infeksi paru-paru," kata Jumrianto, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (22/9/2019).

Namun, tak lama setelah itu, Mohammad Mohdad meninggal dunia. Oleh pihak keluarga, jenazah Mohdad dibawa pulang dan disemayamkan Sabtu pagi.

Bantahan Dinas Kesehatan Mempawah

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Memapwah, Jamiril membantah Mohammad Mohdad meninggal dunia karena dampak dari kabut asap.

Menurut dia, berdasarkan hasil rontgen rumah sakit, almarhum meninggal setelah mengalami sakit TBC.

Sakit itu diderita almarhum sudah cukup lama, bukan mendadak.

"Setelah didiagnosis oleh dokter, tidak benar karena asap, tetapi dikarenakan penyakit paru-paru yang sudah lama," ucap dia.

Lahan terbakar

Seorang aparatur Desa Galang, Nasir menambahkan, dalam dua bulan terakhir, memang sejumlah lahan terbakar di desanya. Bahkan, baru-baru ini saja, ditemukan titik api.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Mempawah dan seluruh pihak berwenang lebih serius dan fokus dalam penanganan karhutla.

"Lebih dari sepekan ini, lingkungan Desa Galang tertutup kabut asap. Kondisinya sudah sangat tidak sehat," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/21/16313501/seorang-kakek-di-kalbar-meninggal-terkena-infeksi-paru-paru-pemda-bantah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke