Salin Artikel

Usai Perawatan Medis, Ibu Pembunuh 2 Balita Kembar Ditahan Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, Dewi ditahan setelah sebelumnya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

"Kita sudah tahan pelaku sejak 18 September 2019 kemarin," ujar Bobby kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Selanjutnya, polisi akan melanjutkan pemeriksaan secara detail untuk melengkapi berkas penyidikan.

Dewi membunuh dua anaknya pada Kamis (5/9/2019) lalu, di tempat tinggal mereka di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Bobby mengatakan, saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya membunuh anak kandungnya sendiri.

"Dewi mengaku nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap perilaku suaminya, Obir Masus," ujar Bobby.

Menurut Bobby, motif pembunuhan itu karena Dewi dendam sering dianiaya oleh suaminya.

Dalam pemeriksaan, Dewi mengatakan, suaminya kurang memberikan perhatian, kasih sayang dan juga jarang memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kepada polisi, Dewi mengaku menghabisi kedua anaknya usai berbelanja di kios bersama dua anaknya.

Bobby mengatakan, setelah berbelanja, Dewi kemudian berusaha menidurkan dua anaknya.

Saat kedua anaknya tertidur pulas, Dewi lalu menghabisi nyawa kedua anaknya menggunakan parang.

Kedua balita kembar itu tewas dengan luka di kepala, leher dan dada.

Sementara itu, Dewi ditemukan dalam kondisi kritis, karena mengalami luka pada leher, dada dan perut, akibat upaya bunuh diri.

Peristiwa ini terjadi di mess pekerja Hotel Ima di Jalan Timor Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/20/15242271/usai-perawatan-medis-ibu-pembunuh-2-balita-kembar-ditahan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke