Salin Artikel

Polisi Ungkap 6 Anak yang Jadi Korban Pencabulan oleh Guru Agama

Pelaku adalah MY (39), warga di Bandar Lampung, dan rata-rata korban berusia dari 5 hingga 9 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tim penyelidik kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Karena korban sebagian besar adalah usia anak, sedangkan pihak orangtua korban sendiri enggan melaporkan karena diselimuti rasa malu sehingga memilih untuk diam," kata Zahwani, Kamis (19/9/2019).

Pengungkapan ini berawal dari laporan orangtua korban atas tindakan pencabulan terhadap anaknya oleh seorang guru agama.

Kemudian kasus tersebur diperdalam dan akhirnya polisi meringkus pelaku pada Selasa kemarin. Kini pelaku dijebloskan ke Rutan Way Hui, Lampung Selatan.

Tersangka sementara dikenai Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 76E.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/10313541/polisi-ungkap-6-anak-yang-jadi-korban-pencabulan-oleh-guru-agama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke