Salin Artikel

OTT Gubernur Nonaktif Kepri, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Pendidikan

Menggunakan rompi bertulisan KPK, petugas langsung masuk ke ruang Sekretariat Dinas PUPR Kepri. 

Pengeledahan itu mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian dari Polres Tanjungpinang dengan bersenjata lengkap. 

"Ada sekitar tujuh orang yang melakukan penggeledahan,” kata Umar, petugas Satpol PP yang bertugas di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, melalui telepon, Selasa (17/9/2019). 

Selain dinas PUPR Pemprov Kepri, petugas KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Dalam penggeledahan juga dikawal oleh pihak kepolisian. Petugas Satpol PP hanya diperbolehkan untuk menyaksikannya.


“Kami hanya diminta untuk menyaksikan,” katanya.

Tidak ada satu pun petugas KPK yang bisa dimintai keterangannya. Begitu juga dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Sebelumnya Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.

Nurdin diduga menerima suap secara bertahap dari pihak swasta bernama Abu Bakar dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/17/14000001/ott-gubernur-nonaktif-kepri-kpk-geledah-kantor-dinas-pupr-dan-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke