Salin Artikel

Puting Beliung Rusak 49 Rumah, Aceh Utara Tetapkan Bencana Daerah

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan bencana itu sebagai bencana daerah selama 20 hari ke depan.

Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, Sabtu (7/9/2019) menyebutkan, 4 kecamatan yang terkena bencana puting beliung yaitu Kecamatan Lapang, Baktiya Barat, Seunuddon, dan Kecamatan Langkahan.

Rincian rumah rusak yaitu 26 rumah di Kecamatan Seunuddon, 6 rumah di Kecamatan Baktiya Barat, 16 rumah di Kecamatan Lapang, dan satu rumah di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

“Termasuk balai pengajian di Kecamatan Seunuddon yang rusak. Bencana ini ditetapkan sebagai bencana daerah, seluruh dinas seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Pendidikan Dayah sudah diintruksikan melakukan pendataan secara rinci dampak dari bencana itu,” kata Fauzi yang akrab disapa Sidom Peng.

Dia menyebutkan, bantuan untuk masa panik berupa bahan makanan dan pakaian telah disalurkan untuk seluruh korban bencana alam.

Terkait bantuan lainnya, sambung Fauzi, akan dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Aceh.

“Terpenting sekarang ini bantuan masa panik dulu. Selebihnya kita terus pikirkan apa yang terbaik seperti rehab rumah dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan puting beliung merusak sejumlah rumah di Aceh Utara. Sebagian korban yang rumahnya rusak mengungsi ke rumah keluarga.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/07/16220381/puting-beliung-rusak-49-rumah-aceh-utara-tetapkan-bencana-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke