Salin Artikel

Fakta Kasus 2 Wanita Layani Seks Threesome, 4 Orang Per Hari hingga Digerebek di Hotel

KOMPAS.com - Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.

SH dan SR diamankan polisi diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online dengan layanan khusus threesome.

Para pelanggannya datang dari berbagai kota yang ada di Indonesia. Namun keduanya akan datang ke kota tersebut jika kuota pesanan terpenuhi.

Dalam satu hari, keduanya dapat melayani tiga sampai empat pelanggan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, berdasarkan pengakuan SH dan SR, ini adalah pesta seks kedua yang dilakukan dalam satu hari.

Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.

Bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.

Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.

Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.

Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang Banten dan sekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Dalam iklan tersebut menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Saat digerebek, SH dan SR tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.

Saat digerebek di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, keduanya dalam keadaan tanpa busana.

Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan threesome.

"Pesta seks di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu.

Iva mengungkapkan, SH dan SR menjual paket layanan threesome via media sosial. Paket yang dijual memiliki tarif bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

Paket tersebut ditawarkan ke pelanggan lewat pamflet di media sosial. Pelanggan bisa memilih tarif sesuai durasi yang dinginkan, semakin lama durasi, maka tarifnya semakin tinggi.

"Ada tiga tarif, dari durasi satu jam, dua jam dan tiga jam. Harga yang ditentukan bervariasi, mulai satu juta sampai tiga juta rupiah," katanya.

Ivan mengatakan, dalam satu kota yang dilayani, biasanya terdapat tiga hingga empat pelanggan.

Misalnya di Serang kemarin SH dan SR sudah dipesan oleh dua orang pelanggan. Sebelum digerebek, keduanya sudah lebih dahulu melayani pelanggan yang lain.

"Dalam satu hari tiga sampai empat pelanggan. Mereka datang keluar Jakarta, punya kuota minimal tiga sampai empat orang. Kalau ada yang pesan baru datang. Tidak satu terus datang enggak, karena pasti rugi di ongkos," kata dia.

Dari pengakuan keduanya, bisnis prostitusi threesome ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Ivan mengatakan, SH dan SR bukan warga Serang, melainkan dari Jakarta. Pelanggan jasa prostitusi online mereka berasal dari seluruh Indonesia. 

Kedaunya datang ke Serang, khusus untuk buka kamar bagi pelanggan yang sudah memesan sebelumnya.

"Tergantung siapa yang memanggil, jadi mereka ketika ada pesanan satu, dua atau tiga pelanggan, di daerah yang sama, nanti mereka meluncur ke situ," katanya.

Sumber: KOMPAS.com (Acep Nazamudin)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/05/10481031/fakta-kasus-2-wanita-layani-seks-threesome-4-orang-per-hari-hingga-digerebek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke