Salin Artikel

Siswi SMP Usia 14 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri di Kos

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib sial dialami ENT (14). Siswi kelas VIII salah satu SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri berinisial JT (29).

"Korban dicabuli oleh pamannya sendiri di kos-kosan wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang,"ungkap Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Sabtu (31/8/2019).

Kasus pencabulan itu, lanjut Didik, terjadi pada 14 Agustus 2019 tengah malam dan baru dilaporkan oleh keluarga pada Kamis (29/8/2019).

Kasus pencabulan itu, kata Didik, berawal ketika korban dan pelaku pulang dari acara keluarga.

Setelah tiba di kos-kosan yang mereka tempati, korban langsung beristirahat.

Sebelum tidur, pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk tidur di kasur bagian bawah.

Namun, korban tidak menghiraukan omongan pamannya, sehingga korban langsung menutup badannya dengan selimut.

"Korban tinggal satu kos bersama paman dan tantenya. Saat kejadian, tantenya tidak ada di kos,"ungkap Didik.

Saat melihat korban tertidur pulas, pelaku lalu menggendong korban dari tempat tidur ke kasur yang berada di bawah tempat tidur.

"Setelah itu, korban tidur. Namun, keesokan harinya, setelah korban terbangun, korban sudah dalam keadaan bugil dan merasa kemaluannya sakit,"ujar Didik.

Korban lalu memberitahukan ke tantenya dan langsung melapor ke polisi.

"Setelah menerima laporan, anggota lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/31/09385381/siswi-smp-usia-14-tahun-dicabuli-pamannya-sendiri-di-kos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke