Salin Artikel

Aceng Fikri Pasrah Waktu Terjaring Razia Satpol PP

Aceng terjaring razia ketertiban, keamanan, keindahan (K3) saat sedang berduaan di dalam kamar hotel bersama seorang wanita beda alamat identitas oleh Satpol PP.

Kemudian, baru diketahui jika wanita tersebut adalah istri barunya setelah mereka berdua digelandang ke kantor Satpol PP. 

Pada saat digelandang ke kantor Satpol PP Kota Bandung Jalan Martanegara, Aceng dan istrinya bersikap pasrah tanpa perlawanan.

Hal itu disampaikan Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/3019).

“Tidak melakukan perlawanan, mungkin sudah karakternya,” kata Mujahid Syuhada.

Lebih lanjut Mujahid menambahkan, Aceng Fikri berada di kantor Satpol PP Kota Bandung selama satu jam.

Istri baru, beda usia 16 tahun

Dalam proses tersebut baru diketahui jika wanita tersebut bernama Siti dan merupakan istri baru Aceng Fikri. 

Siti diketahui sebagai warga Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Aceng dan Siti mengaku baru menikah. 

“Ngakunya baru menikah bulan Maret 2019 lalu. Beda usianya 16 tahun,” jelas Mujahid.

Setelah berhasil membuktikan bahwa wanita tersebut sebagai istri sah dengan menunjukkan foto surat nikah dan prosesi ijab kabul dari ponselnya, Satpol PP Kota Bandung pun melepaskan Aceng Fikri.

“Beliau tidak ada komen apa-apa. Langsung pulang,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/23/18520521/aceng-fikri-pasrah-waktu-terjaring-razia-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke