Salin Artikel

Setelah Heboh Kasus Nikah Siri 4 Hari, Aceng Fikri Terjaring Razia Saat Bersama Wanita di Bandung

Bukan nikah sirinya yang dipermasalahkan. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah perjalanan pernikahan mereka berdua hanya empat hari. Aceng kemudian menceraikan Fany lewat SMS.

Nama Aceng Fikri kembali mencuat.

Kali ini, mantan Bupati Garut tersebut kedapatan tengah berduaan di dalam kamar hotel dengan seorang wanita dalam sebuah razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam kemarin.

Wanita yang bersama Aceng Fikri diketahui bernama Siti, warga Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

“Iya betul (terjaring razia),” Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/3019).

Lebih lanjut Mujahid menjelaskan, Politisi Partai Hanura ini bersama wanita tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung di Jalan Martanegara, Kota Bandung.

“Kita tidak bisa memproses yang bersangkutan di tempat. Maka kita bawa ke kantor untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.

Mujahid menjelaskan, alasan Aceng Fikri dan wanita tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung lantaran keduanya setelah diperiksa identitasnya ternyata beda alamat.

Menurut Mujahid, dalam Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), ketika sepasang perempuan dan laki-laki  beda alamat identitas kedapatan dalam razia berada dalam satu kamar yang terkunci, maka pasangan tersebut wajib memberikan klarifikasi di Kantor Satpol PP.

“Memang beda, Aceng Fikri alamatnya di Garut sementara wanitanya yang bernama Siti alamatnya di Gunung Halu,” ungkapnya.

Istri sah, baru menikah

Setelah digelandang ke Markas Satpol PP, Aceng Fikri berhasil bebas dari jeratan hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring) perbuatan asusila.

Pasalnya, Aceng Fikri saat diproses berhasil menunjukkan bukti-bukti bahwa wanita tersebut adalah istrinya.

“Yang bersangkutan bisa memperlihatkan surat nikah dan foto-foto saat nikah. Buktinya diperlihatkan dari ponsel,” ujarnya.

Selain itu, Pol PP juga sempat menelusuri media sosial pasangan tersebut.

“Di medsos juga terbukti wanitamya sebagai istri sah,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Aceng Fikri kepada petugas Satpol PP, keduanya merupakan pasangan yang baru menikah.

“Ngakunya menikah pada bulan Maret 2019,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/23/11503001/setelah-heboh-kasus-nikah-siri-4-hari-aceng-fikri-terjaring-razia-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke