Salin Artikel

Kata Sri Sultan soal OTT Jaksa di Yogyakarta: Jika Integritas Tidak Baik, Tetap Akan Korupsi...

Berdasarkan kejadian tersebut, ia berharap ke depan semua pihak dapat memperbaiki moral dan integritas agar tidak melakukan penyalahgunaan jabatan.

Menurut Sri Sultan, seberapapun ketat pengawasannya oleh KPK, jika integritas ASN tidak baik maka akan melakukan korupsi.

"Tergantung perbaikan moralnya masing-masing pihak. Ini menyangkut masalah integritas, masalah moral," ucapnya  saat ditemui seusai Apel Besar Pramuka ke 58 di Alun-alun Pemkab Gunungkidul, Selasa (20/8/2019). 

Sultan mengatakan, hingga kini belum ada pemberitahuan resmi terkait OTT KPK tersebut.

"Saya enggak tahu persis apakah betul apa tidak, itu Kota Madya ya? Saya enggak tahu persis ya, apakah betul atau tidak ya, karena itu institusi," ucapnya

"Kalau saya ya harapan saya ini yang pertama dan terakhir lah jangan sampai terjadi lagi," katanya. 

Jadi pembelajaran

Senada dengan Sultan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi juga mengatakan jika ia juga belum mendapatkan laporan resmi dari pihak yang berwenang terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK.

"Kegiatan proyek kan? PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ULP (Unit Layanan Pengadaan) kita lihat nanti. Tapi resmi belum dapat laporan," ucapnya. 

Namun dirinya mendengar ada dua orang yang diamankan. 

"Loro ketok e (dua kelihatannya). Tetapi pastinya belum tahu ya. Yang jelas dari lingkungan kota Yogyakarta," katanya. 

Menurut dia OTT ini merupakan pembelajaran untuk semua pihak agar tidak terjadi lagi.

"Pembelajaran untuk kita lah kita lihat masalahnya apa, ya kalau kita ikuti dengan regulasi yang benar tidak akan terjadi," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan adanya OTT yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya. 

OTT tersebut diduga terkait suap proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). 

"Ada OTT di Yogyakarta. Ada empat orang yang diamankan," ujar Febri lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).

Keempat orang yang diamankan tersebut terdiri dari seorang jaksa, rekanan atau swasta, dan PNS atau ASN. "Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta," ujar Febri.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/20/12203721/kata-sri-sultan-soal-ott-jaksa-di-yogyakarta-jika-integritas-tidak-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke