Salin Artikel

Bima Arya Pertanyakan Bagaimana PNS Melayani Warga jika Kerja dari Rumah

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tak sependapat dengan wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor atau di rumah.

Bima beranggapan, PNS bertugas untuk melayani masyarakat, dan masalah utama PNS adalah soal etos kerja.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mempertanyakan apakah bisa jika dari rumah PNS melayani masyarakat.

"Kalau saya melihatnya berbeda, jika orang yang bekerja di industri kreatif mungkin bisa bekerja dari rumah. Tapi, kalau pengabdi negara apa bisa dari rumah. Saya sendiri selalu di lapangan kerjanya, malah jarang di rumah. Saya tidak paham jika ada paradigma PNS bekerja dari rumah," ungkap Bima, Jumat (9/8/2019).

Bima mengaku, ingin mempelajari dulu soal wacana itu. Sebab, sambungnya, kerja PNS itu bukan hanya soal pelayanan, namun juga sebagai pelaksana kebijakan pejabat publik.

"Saya bukan tidak setuju. Apa yang ingin dituju dari bekerja di rumah. Kami harus melayani dan harus punya etos kerja, semua harus ada ukurannya," sebut Bima.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memunculkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, hal ini didasari upaya pemerintah untuk membentuk PNS yang mampu bekerja mengikuti perkembangan zaman yang serba fleksibel.

Perkembangan zaman itu terutama terlihat dari pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital.

“Di masa mendatang, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalui smartphone, yang tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi,” tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/17560481/bima-arya-pertanyakan-bagaimana-pns-melayani-warga-jika-kerja-dari-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke