Salin Artikel

Tahanan Kasus Curanmor Tewas Tergantung di Ruang Tahanan Polsek

Belum diketahui latar belakang kejadian tersebut. Namun, dugaan sementara, tersangka nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat malu atas kasus yang dialaminya.

Tersangka diduga mengakhiri hidupnya dengan menggunakan baju tahanan dan kain lap. Baju dan kain tersebut diikat dan digantung untuk menjerat lehernya.

M alias Acui ditahan di sel Polsek Tanjungpinang Barat sejak 27 Juli 2019 lalu.

Kepalas Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan adanya tahanan yang tewas gantung diri didalam sel tahanan.

Menurut dia, M ditemukan oleh petugas jaga sekitar pukul 05.20 WIB, sudah dalam kondisi tewas.

"Sebelum shalat subuh di cek, korban duduk di depan pintu sel. Setelah shalat subuh, tersangka sudah tergantung," kata Ali saat dihubungi, Kamis.

Ali menjelaskan, tersangka hanya seorang diri menempati ruang tahanan.

Saat ini Tim DVI Polda Kepri sudah melakukan visum. Namun, saat akan diotopsi, pihak keluarga menolak.

Dari hasil visum sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada organ luar.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/15473041/tahanan-kasus-curanmor-tewas-tergantung-di-ruang-tahanan-polsek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke