Salin Artikel

Baiq Nuril Akan Berikan Sebagian Donasinya untuk Anak Yatim

Donasi yang awalnya untuk membantu Nuril dalam kasus hukum yang menjeratnya itu telah terkumpul Rp 421 juta,

"Untuk donasi, kalaupun itu diserahkan kepada saya, sebagiannya saya akan sumbangkan kembali kepada anak-anak yatim dan orang-orang yang tidak mampu," ungkap Nuril saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Nuril berharap dengan donasi tersebut, kebaikan terus mengalir kepada setiap orang.

"Kemarinkan orang-orang memberikan ke saya, jadi sekarang saya akan berikan kepada orang-orang yang tidak mampu, supaya kebaikan dan pahala terus tetap mengalir," ungkap Nuril.

Sebelumnya donasi tersebut diperuntukkan untuk membantu Nuril karena divonis 6 bulan penjara dan harus membayar denda sebesar Rp 500 juta.

Namun, karena amnesti diberikan Presiden Jokowi kepada Baiq Nuril pada Jumat (2/8/2019), secara langsung menghapuskan hukuman penjara dan denda yang harus dibayar.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/09311481/baiq-nuril-akan-berikan-sebagian-donasinya-untuk-anak-yatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke