Salin Artikel

Sumur Keluarkan Gas dan Lumpur Setinggi 7 Meter, Ini Penjelasan Medco

Perusahaan PT Medco E&P Malaka mengatakan, semburan itu bukan berada di wilayah kerja mereka. Sumur gas itu bekas milik PT Assamera yang telah dikembalikan ke Pemerintah Aceh.

“Terkait kejadian ini, Medco E&P bersama aparat keamanan setempat telah membantu memonitor sumur tersebut. Berdasarkan informasi dari aparat kepolisian setempat, sumur itu menjadi tempat kegiatan pengeboran ilegal, " General Manager Medco E&P Malaka Susanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2019).

"{erusahaan pada 31 Juli 2019 telah mengirimkan teknisi untuk melakukan monitoring di lokasi kejadian,” tambah Susanto.

Dia menegaskan, sumur itu di luar wilayah kerja Medco E&P dan perusahan telah menginformasikan pada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terkait peristiwa tersebut dan upaya yang telah dilakukan oleh Medco.

“Selanjutnya, kami akan menunggu arahan dari BPMA yang rencananya akan datang ke lokasi,” pungkas Susanto.

Sebelumnya diberitakan, semburan gas bercampur lumpur setinggi tujuh meter terjadi di di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Sumur itu bekas milik PT Assamera. Polisi melarang warga melewati lokasi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/02/15552481/sumur-keluarkan-gas-dan-lumpur-setinggi-7-meter-ini-penjelasan-medco

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke