Salin Artikel

BPJS Menunggak Rp 16 Miliar, RS Jogja Disebut Akan Bangkrut, Ini Kata Direkturnya

Bantahan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto yang menyebut RS Jogja berpotensi bangkrut karena BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim sebesar Rp 16 miliar ke RS Jogja. 

Menurut Direktur RS Jogja Ariyudi Yunita mengatakan, memang ada tunggakan klaim BPJS Kesehatan dari Maret sampai April 2019.

Namun dia menegaskan jika RS Jogja tidak akan bangkrut meski BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim sebesar Rp 16 miliar tersebut.

Pelayanan bagi masyarakat di RS Jogja pun tidak terganggu karena hal itu.

"Kami itu tidak akan terganggu pelayananya, seperti biasa. Kami juga tidak bangkrut, karena di-support oleh APBD Pemkot sebesar Rp 11,7 miliar," kata Ariyudi saat ditemui, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya klaim BPJS Kesehatan belum turun karena ketika re-akreditasi pada Desember 2018 lalu posisi direktur masih kosong.

"Harapan kami, tentu klaim BPJS Kesehatan bisa segera cair," ungkapnya. 

Segera dibayarkan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan utang yang diakui oleh BPJS itu adalah yang sudah masuk, sudah diterima dan sudah diverifikasi.

Utang itu akan dibayarkan sesuai dengan jatuh tempo.

Terkait RS Jogja, dari catatan yang sudah terverifikasi jumlahnya tidak sampai Rp 16 miliar.

"Kalau misalnya rumah sakit bilang kan itu adalah Rp 16 miliar, bisa saja kemungkinan ada klaim yang diajukan ke kita sudah dihitung sama mereka, karena versi penghitungannya berbeda," ungkap Dwi. 

Dari yang sudah masuk dan terverifikasi, klaim bulan Mei sebesar Rp 2,6 miliar dan klaim bulan Juni Rp 5 miliar. Jumlah tersebut tinggal menunggu jatuh tempo pembayaran.

"Maret-April kami belum bisa menerima karena waktu itu RSUD belum re-akreditasi," ucapnya

Menurutnya sesuai dengan Permenkes Nomor 99 tahun 2015, akreditasi itu menjadi syarat mutlak. Namun demikian, auditor saat ini sedang proses menanyakan ke pusat terkait RS Jogja.

"Baru ditanyakan boleh tidak BPJS membayarkan ke RS Jogja dalam posisi belum akreditasi. Nanti kalau dari pusat sudah ada rekomendasi boleh, ya nanti klaimnya kami terima, kalau belum ada rekomendasi kami tidak berani menerima," pungkas Dwi. 

Potensi bangkrut

Sebelumnya, pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto menyampaikan ada tunggakan BPJS Kesehatan kepada RS Jogja (RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta) sebesar Rp 16 miliar. 

Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam rapat bersama pemangku kepentingan BPJS Kesehatan bersama eksekutif dan legislatif. 

"Tunggakan sebesar Rp 16 miliar merupakan akumulasi dari bulan Maret sampai April 2019," ujar Fokki Ardiyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (31/07/2019).

Tunggakan itu sangat mengganggu operasional rumah sakit dan kalau tidak segera diselesaikan maka ada potensi kebangkrutan.

Tunggakan ini didasari oleh status quo RS Jogja dikarenakan akreditasi rumah sakit yang harusnya bisa diselesaikan di bulan Desember 2018.

Tetapi proses akreditasi tidak bisa dilakukan karena walikota belum menunjuk direktur RS Jogja yang baru.

Terganjal akreditasi

"Dalam rapat juga disampaikan bahwa belum terbayarnya BPJS Kesehatan karena harus menunggu keputusan akhir dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan dengan status rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi," tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, walikota Kota Yogyakarta harusnya bertanggung jawab atas potensi Kebangkrutan RS Jogja yang dikarenakan tertundanya menunggu keputusan proses penunjukkan Direktur utama RS Jogja.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan terlambatnya penunjukkan Direktur RS Jogja karena sulit memilih yang sesuai dengan kriteria.

"Cari orangnya susah, yang memenuhi kriteria dan bisa melaksanakan fungsi manajemen, jadi tidak mudah. Tidak semua jabatan direktur itu orang gampang masuk," ucap Haryadi Suyuti saat dikonfirmasi. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/22554041/bpjs-menunggak-rp-16-miliar-rs-jogja-disebut-akan-bangkrut-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke