Salin Artikel

Dituding Bersekongkol Batalkan Status CPNS Dokter Romi, Ini Jawaban Ketua Panselda

Setelah status CPNS dokter gigi Romi dibatalkan, dokter gigi LS yang menempati peringkat 2 dan menjadi pelapor ke Panselda diangkat menjadi CPNS. 

"Tidak ada unsur nepotisme dalam pengangkatan dokter gigi LS dan pembatalan dokter gigi Romi. Ini sudah sesuai mekanisme," kata Yulian Efi, Kamis (1/8/2019) di Padang. 

Yulian mengaku memang bertetangga dengan LS, dan LS pernah mendatanginya di rumah dan di kantor untuk menanyakan persoalan CPNS. 

"Itu biasa saja ada warga yang menanyakan. Itu bukan hanya dokter gigi LS saja," kata Yulian. 

Yulian mengatakan, pembatalan dokter gigi Romi sudah melalui pembahasan yang panjang. Sebelum melakukan pembatalan, Panselda sudah melakukan konsultasi ke sejumlah instansi. 

"SK kelulusan dikeluarkan pada Desember 2018 dan kita batalkan pada Maret. Rentang waktu itu kita gunakan untuk membahasnya hingga konsultasi ke pusat," katanya. 

Yulian juga membantah pihaknya menganjurkan kepada dokter LS untuk membuat laporan ke Panselda. 

"Itu adalah hak peserta. Tidak saya tidak menganjurkannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam sidang kode etik Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat terungkap dokter LS membuat laporan ke Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Solok Selatan atas anjuran oknum pansel.

"Jadi dokter LS ini membuat laporan ke Pansel Solok Selatan atas anjuran seseorang dari pansel," kata Ketua PDGI Sumbar drg Frisdawati A Boer kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2019) usai sidang kode etik di kantor PDGI Sumbar.

Frisdawati mengatakan, laporan yang dibuat tersebut melanggar kode etik karena memberikan keterangan yang tidak benar soal profesi dokter gigi.

Dia mengatakan, Dokter LS membuat laporan bahwa dokter gigi dalam menjalankan profesinya harus bisa berdiri tegak.

"Tidak benar dokter gigi harus bisa berdiri dalam menjalankan profesinya. Ada kok dokter gigi yang kakinya cacat bekerja, tidak ada masalah," kata Frisdawati.

Dalam sidang etik itu, menurut Frisdawati, juga ditanyakan soal kemungkinan adanya pelanggaran etik berat, yaitu penyuapan.

"Dokter LS ini menjawab tidak ada. Namun dari sidang itu juga terungkap LS tinggal bersebelahan rumah dengan Ketua Panselda Solok Selatan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/19172191/dituding-bersekongkol-batalkan-status-cpns-dokter-romi-ini-jawaban-ketua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke