Salin Artikel

Pesta Sabu di Area Pemakaman Masjid, Pelaku Kabur saat Ketahuan Polisi

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengakan, penangkapan Edwin dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi di area pemakaman Masjid Raya sedang dilakukan pesta sabu.

Menurut Ainul, polisi selanjutnya melakukan pengintaian. Kemudian, polisi menemukan beberapa orang yang sedang melangsungkan pesta sabu.

"Namun, saat didekati mereka semua melarikan diri," ujar Ainul kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Saat dilakukan pengejaran, menurut Ainul, satu orang pemakai sabu berlari ke arah Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Selanjutnya, pelaku yang belakangan diketahui bernama Edwin tersebut berhasil ditangkap di Gang Asli di Jalan Brigjen Katamso.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik sisa berisi sabu, 1 unit ponsel dan1 bahan pemantik api.

Kemudian, polisi menemukan1 gelas air mineral yang sudah dirakit beserta pipa kaca sebagai alat hisap sabu, dan 1 sedotan plastik berbentuk runcing.

"Pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ainul.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/16281121/pesta-sabu-di-area-pemakaman-masjid-pelaku-kabur-saat-ketahuan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke