Salin Artikel

KPK Geledah Ruang Sekda Jabar di Gedung Sate Bandung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat petugas KPK berbaju batik yang datang pada pukul 09.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruangan Iwa yang berada di lantai dua Gedung Sate.

Proses penggeledahan dijaga ketat oleh anggota kepolisian dan sejumlah petugas keamanan Gedung Sate. Mereka berjaga di pintu Sekpri Sekda Jabar.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan pembahasan substansi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Iwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelanggaran tersebut diduga dilakukannya dengan meminta uang untuk pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/10384331/kpk-geledah-ruang-sekda-jabar-di-gedung-sate-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke