Salin Artikel

Pacar Hamil Minta Tanggung Jawab Malah Coba Dibunuh

Pranyoto dibekuk polisi lantaran melakukan percobaan pembunuhan terhadap kekasihnya IM (19) dengan cara dianiaya dan diceburkan ke sungai.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kedungwuni tersebut mencoba membunuh IM saat korban meminta pertanggungjawaban karena telah dihamili.

Peristiwa itu terjadi pada Januari lalu. Dengan alasan akan bertemu temannya, tersangka dan IM akhirnya bertemu dan berboncengan sepeda motor. Korban dibawa Pranyoto ke sebuah bendungan di Kecamatan Kedungwuni dengan alasan ingin bicara empat mata.

"Di situ saya mendorong IM sampai jatuh ke sungai lalu beberapa kali saya lempar pakai batu," kata Pranyoto di hadapan petugas.

Ketika sudah berada di sungai. korban berusaha menyelamatkan diri dengan memegangi besi saringan sampah. Warga yang melihat kejadian itu berusaha menolong korban. Pranyoto yang takur kemudian melarikan diri.

Korban IM dibawa ke rumah sakit dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kedungwuni.

Setelah serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya menangkap Pranyoto di Desa Kaliketing Kecamatan Doro. Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengungkapkan polisi sempat kesulitan menangkap tersangka karena selalu berpindah-pindah tempat.

"Kami dari pihak kepolisian sempat kesusahan  menangkap tersangka, karena pelaku sendiri sering berpindah-pindah tempat. Namun, atas informasi dari masyarakat kami bisla menangkap dan mengamankan tersangka," ucap Akrom.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP  atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/08190711/pacar-hamil-minta-tanggung-jawab-malah-coba-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke