Salin Artikel

Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembakaran Tubuh, Tersangka DP Peragakan 87 Adegan

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polres Banyumas menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang disertai pembakaran tubuh korban di kompleks Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2019).

Dalam kesempatan itu, tersangka DP (37), warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa tengah, memperagakan 87 adegan pembunuhan terhadap KW, (51) warga Cileunyi, Jawa Barat.

Rekonstruksi diawali dengan pertemuan tersangka dan korban di sebuah indekos di Bandung pada 7 Juli 2019.

Selanjutnya, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. Tersangka kemudian memukul kepala korban dengan palu.

Selanjutnya, tubuh korban diseret ke kamar mandi. Sebelum memutilasi tubuh korban di dalam kamar mandi, tersangka sempat keluar indekos untuk membeli golok, kontainer plastik dan barang-barang lain untuk melancarkan kejahatannya.

Setelah terpotong menjadi beberapa bagian, selanjutnya potongan tubuh tersebut dimasukkan dalam kontainer dan dibawa menggunakan mobil.

Potongan tubuh kemudian dibuang dan dibakar di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas dan Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi serta bukti-bukti petunjuk yang ada, semua sudah sesuai, maka dari itu kami lakukan rekonstruksi untuk menentukan apa yang disampaikan sesuai atau tidak," kata Kanit III Satreskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansah Wicaksono .

Rizky mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan tim psikologi, tersangka melakukan perbuatan keji tersebut dalam keadaan sadar. Tersangka juga dinyatakan sehat sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penyerahan ke kejaksaan masih menunggu proses, karena hasil tes DNA belum turun. Nanti kita satukan dengan hasil otopsi, pemeriksaan psikologis dari polri yang nantinya disahkan," ujar Rizky.

Sebelumnya, Warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus terbakar, Senin (8/7/2019) petang.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/30/18341461/rekonstruksi-kasus-mutilasi-dan-pembakaran-tubuh-tersangka-dp-peragakan-87

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke