Salin Artikel

Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi adalah Mahasiswa S2

"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut. Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan berhenti.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video, yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju, viral di media sosial. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kamis (25/7/2019). 

Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu adalah anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.

Petugas pertama mencoba menghentikannya. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraan. 

"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan, tetapi pengemudi tersebut tetap memacu kendaraan," ujarnya.

Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan itu akhirnya melompat ke kap mobil. Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.

"Anggota yang berada di depan mencoba menghentikan, tetapi kendaraan masih tidak berhenti sehingga untuk menyelamatkan diri, anggota loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.

Dengan tubuh menempel di kap, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter. Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.

"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi berada di kap mesin sampai harus terdorong. Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya.

Untungnya, Brigadir Natan tidak menderita luka.

Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkan, pemilik kendaraan itu warga Jakarta. Meski pengemudi berusaha melarikan diri saat diberhentikan, petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light). 

"Kami lihat identitas pemilik kendaraan, baik STNK maupun SIM, adalah orang Jakarta sehingga mungkin anggota masih mempunyai perikemanusiaan untuk hanya menilang karena mungkin dengan berbagai alasan masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.

Petugas menahan SIM milik sopir mobil.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/25/21172831/pengemudi-mobil-yang-tabrak-dan-seret-polisi-adalah-mahasiswa-s2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke