Salin Artikel

Oknum Pegawai Honorer Damkar Pemda Poso Ditangkap karena Edarkan Sabu

POSO, KOMPAS.com - Aparat Polres Polso, Sulawesi Tengah menangkap Zainal Basri alias Enal (40) dan Hasman Kumba (26), karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Zainal merupakan pegawai honorer di Instansi Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso, sementara Hasman bekerja sebagai petani.

Penangkapan keduanya setelah polisi melakukan penggerebekan setelah adanya laporan dari masyarakat. 

"Kedua tersangka ditangkap dalam penggerebekan. Dari dua orang tersangka, satu orang di antaranya merupakan honorer di Dinas Damkar dan yang satu orang lagi merupakan petani," kata Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Abdullah Hasanudin, Selasa (23/7/2019).

Dari tangan Hasman, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 22 paket, sementara dari Zainal diamankan 3 paket sabu. Total barang bukti 25 paket sabu siap edar.

Hasil penyelidikan sementara polisi, kedua tersangka mengakui jika barang haram yang mereka jual atau edarkan dipasok dari Kota Palu, Sulteng.

"Kedua pelaku yang tertangkap tidak memiliki hubungan atau pun jaringan yang sama, satu orang beroperasi di wilayah Lage dan satu lagi dalam Kota Poso," ujar dia.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital untuk penjualan sabu, ponsel, serta alat isap sabu (bong).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua tersangka telah ditahan di sel Mapolres Poso dan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/24/06483171/oknum-pegawai-honorer-damkar-pemda-poso-ditangkap-karena-edarkan-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke