Salin Artikel

Kasus Dugaan Korupsi, Bupati Natuna dan Istri Diperiksa di Kejati Kepri

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) selama perjalanan dinas yang dilakukan Bupati Natuna tersebut sejak 2016.

Kepala Kejari Natuna Juli Isnur mengatakan, Hamid Rizal dan Istrinya selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, salah satunya diperiksa terkait biaya perjalanan dinas di Bagian Umum Sekertariat Daerah Pemkab Natuna.

"Untuk rincian kerugiannya belum bisa diketahui secara pasti, karena masih dalam tahap perhitungan oleh penyidik Kejati Kepri," kata Juli saat dihubungi, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Juli, kasus korupsi yang ditangani kejaksaan tersebut masih dugaan dan sebatas pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui terkait biaya-biaya perjalanan dinas tersebut.

Selain Bupati Natuna dan istrinya, Juli mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi yang terkait dalam perkara ini. Juli memastikan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tunggu saja, karena SPPD yang diperiksa sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/20/18242571/kasus-dugaan-korupsi-bupati-natuna-dan-istri-diperiksa-di-kejati-kepri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke