Salin Artikel

Proyek "Underpass" Ahmad Yani di Surabaya Belum Disetujui Pusat

SURABAYA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk melanjutkan proyek underpass Ahmad Yani tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat.

Pasalnya, Pemerintah Kota Surabaya dengan pemerintah pusat belum sinkron soal desain pembangunan tersebut, apakah dibuat overpass atau underpass.

"Setelah kami koordinasi, konsep pemerintah pusat itu melayang ke atas. Kami maunya di bawah, underpass," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (13/7/2019).

Menurut dia, apabila dibangun overpass akan mengganggu keindahan dan tata ruang kota. Karena itu, pihaknya masih mendiskusikan soal proyek tersebut dengan pemerintah pusat.

Sebab, anggaran pembangunan proyek jalan tersebut didanai oleh ABPN.

"Kita masih koordinasi dengan pusat kira-kira anggarannya yang sudah siap untuk jalan melayang itu, bisa diubah ke underpass enggak?" ujar Eri.

Eri menjelaskan, pusat kemacetan di Surabaya berada di dua titik, yakni Jalan Amad Yani dan Jalan Mayjend Sungkono.

Saat ini, kemacetan di Jalan Mayjen Sungkono susah terselesaikan setelah dibangun underpass dan resmi beroperasi pada 31 Mei 2019 lalu.

"Sekarang ada harapan underpass itu dilakukan di Jalan Ahmad Yani. Tapi kita belum tahu (kapan dimulai). Kita masih koordinasi dengan pusat," tuturnya.

Wacana proyek underpass Jalan Ahmad Yani itu sedianya sudah direncanakan sejak 2016 lalu dan akan dibangun pada tahun 2017 oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII.

Sebelumnya, proyek underpass Ahmad Yani ini akan dibangun menggunakan APBN dengan anggaran awal Rp 350 miliar, namun jumlahnya ditekan menjadi Rp 273 miliar dengan masa pengerjaan selama kurang lebih 2,5 tahun.

Underpass Ahmad Yani ini terdiri dari dua jalur dengan panjang mencapai 860 meter dan kedalaman 8 meter.

Jalan Ahmad Yani dulunya direncanakan sebagai underpass pertama di Surabaya. Kini, Surabaya sudah memiliki underpass pertama di Mayjen Sungkono, yang resmi beroperasi sejak 31 Mei 2019 lalu, bertepatan dengan Hari Jadi ke-726 Kota Surabaya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/15/10452231/proyek-underpass-ahmad-yani-di-surabaya-belum-disetujui-pusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke