Salin Artikel

Cerita Nelayan Beristri Tiga, Jaringan Narkoba Internasional yang Masih "Amatiran"

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah Tarmizi alias Geng yang ditangkap di di Gang Riski, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.

Dalam konferensi pers di Kantor BNN Sumut, Jumat (12/7/2019), Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigjen Bahagia Dachi mengungkap fakta menarik tentang Tarmizi yang menjadi tersangka untuk kasus pencucian uang bersama dengan Hanafi dan Amirrudin.

Adapun, Tarmizi adalah ayah kandung Hanafi dan mertua Amirrudin.

Menurut Dachi, pelaku pencucian uang biasanya melibatkan orang yang tidak dikenal. Namun, Tarmizi justru menyuruh keluarganya membuat rekening yang kemudian digunakan untuk menampung uang dari hasil kejahatan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah rekening yang di dalamnya terisi total Rp 2,5 miliar. Kemudian, 10 unit kendaraan roda empat dan juga sejumlah aset tak bergerak berupa rumah kontrakan di Tanjung Balai Asahan, dan beberapa rumah di Kota Medan dan Pasar 3 Marelan.

Amatiran

Dalam jaringan narkoba internasional, menurut Dachi, posisi Tarmizi berada di bawa bandar. Namun, nelayan yang beristri tiga itu tampak tidak mahir untuk menyembunyikan uangnya.

Menurut Dachi, hal tersebut bisa dilihat dari cara Tarmizi membeli mobil. Tarmizi membeli mobil dengan transfer langsung dari rekeningnya ke showroom.

Kemudian, mobil-mobil itu pun berada di beberapa tempat yang mudah dilihat orang, yakni di Tanjung Balai - Asahan hingga Medan dan sekitarnya.

"Mengenai istri-istrinya, sampai sekarang masih kita lakukan pemeriksaan. Soal statusnya, kita akan lihat nantinya. Makanya kan dalam TPPU itu ada yang aktif dan pasif. Keduanya bisa menjadi tersangka," kata Dachi.

Menurut Dachi, di dalam rekening-rekening yang disita dari Tarmizi, terdapat aktifitas yang besar dengan nilai fantastis.

Kepada wartawan, Tarmizi mengaku bahwa dirinya melibatkan keluarganya karena disuruh oleh seseorang bernama Syamsir. Menurut Tarmizi, saat bertemu Syamsir di Malaysia, dia diminta membuat banyak rekening atas nama keluarganya.

Tujuannya, agar uang hasil penjualan narkotika itu tersamarkan.

"Di sana ketemu Syamsir, terus langsung menghubungi saya nyuruh bikin rekening sekeluarga, supaya bisa kirim uang di sini sedikit, di sana sedikit. Syamsir itu yang ngendalikan saya," kata Tarmizi.

Amirudin yang menikah dengan anak pertama Tarmizi, mengaku disuruh membuat rekening oleh mertuanya. Namun, dia tidak pernah memegang rekening maupun ATM-nya.

Amirudin mengaku segan untuk menanyakan kepada mertuanya mengenai uang di rekeningnya yang bisa mencapai miliaran rupiah.

"Saya tahu mertua saya nelayan, tapi tak pernah tahu kalau soal narkotika. Tapi kenapa bisa miliaran di situ? Saya curiga, tapi tak menanyakan karena segan. Saya tak pernah ambil uang di situ karena ATM dan rekening itu sama mertua," kata Amirudin.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/12/16331001/cerita-nelayan-beristri-tiga-jaringan-narkoba-internasional-yang-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke