Salin Artikel

4 Fakta OTT KPK di Kepri, Amankan Gubernur hingga Uang 6.000 Dollar Singapura

KOMPAS.com - Tim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Dari informasi yang diperoleh, salah satu dari 6 orang tersebut adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penangkapan tersebut terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.

Berikut ini fakta lengkapnya:

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," katanya.

Menurut Febri, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau. Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Setelah menangkap 6 orang dan salah satunya adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, tim OTT segera membawa mereka ke Maporlesta Tanjungpinang. 

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan OTT yang dilakukan KPK.

Ali mengaku bahkan proses pemeriksaannya dilakukan di ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

"Tunggu saja, saat ini teman-teman KPK masih melakukan pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang," ujarnya.

Kabag Humas Pemprov Kepri, Zulkifli, mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.

Bahkan, Zulkifli mengaku sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu kepastian informasi tersebut.

"Sampai saat ini saya juga tidak tahu pasti, kalau saya bilang benar, saya sendiri juga tidak tahu. Dan jika saya bilang tidak benar, nanti malah dibilang kami menutupi. Yang jelas sama-sama kita tunggulah ya informasi pastinya," kata Zulkifli.

Ali mengaku tidak tahu pasti sampai kapan pemeriksaan 6 orang di Mapolresta Tanjungpinang akan berlangsung.

Pihaknya hanya memastikan proses pemeriksaan ini berjalan aman. Untuk itu, sejumlah provos juga dikerahkan untuk menjaga pintu masuk Polres Tanjungpinang.

Selama pemeriksaan, siapa pun tidak diperbolehkan masuk dan melintas di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Ditunggu saja, kemungkinan besok masih di sini, karena tim KPK akan melakukan penggeledahan di ruang pejabat daerah tersebut," jelasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Hadi Maulana)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/11/07150031/4-fakta-ott-kpk-di-kepri-amankan-gubernur-hingga-uang-6.000-dollar-singapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke