Salin Artikel

Cabuli Anak SD, Putri Kekasihnya, Pria Ini Mengaku Khilaf

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AR di Bangka mengaku khilaf setelah mencabuli seorang gadis yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Akibat perbuatannya, korban yang tak lain adalah puteri dari kekasih AR, mengalami luka di bagian organ intimnya.

"Saya menyesal. Padahal ibu korban itu merupakan pacar saya," jawabnya peaku saat diinterogasi oleh Kanitreskrim Mapolsek Sungailiat, pada hari Kamis (4/7/2019).

Dilansir dari Tribunnews, kejadian tersebut terungkap pada tanggal 27 Juni 2019 setelah GR, ibu korban, memergoki AR memaksa putrinya untuk memegang alat vital pelaku.

GR segera melaporkan kekasih tak resminya itu ke polisi. AR, yang telah 2 bulan lama tinggal bersama GR, akhirnya ditangkap polisi pada tanggal 29 Juni.

Saat itu pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Lingkungan Tanah Hongkong, Sungailiat.

"Pelaku ditangkap Tanggal 29 Juni 2019, saat ia berada di rumah saudaranya di Lingkungan Tanah Hongkong Sungailiat," jelas Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy Setiawan. 

Sementara itu, saat pemeriksaan, pelau mengaku telah tiga kali mencabuli korban.

"Sudah tiga kali saya melakukannya, dalam dua hari sekali melakukan," kata pelaku.

Atas perbuatannya, AR terancam Pasal 77E jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul: Anak SD Dicabuli Teman Kumpul Kebo Ibunya, Dipergoki Saat Sedang Beraksi

https://regional.kompas.com/read/2019/07/05/19300051/cabuli-anak-sd-putri-kekasihnya-pria-ini-mengaku-khilaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke