Salin Artikel

Jalan Terjal Anak Ridwan Kamil di Tengah Persoalan Zonasi Sekolah

aturan sistem zonasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bima Arya Sampaikan Kelemahan Sistem Zonasi PPDB ke Rapat Pimpinan Kepala Daerah Se-Indonesia", https://regional.kompas.com/read/2019/07/02/10373141/bima-arya-sampaikan-kelemahan-sistem-zonasi-ppdb-ke-rapat-pimpinan-kepala.
Penulis : Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah
Editor : David Oliver Purba

Zahra yang merupakan lulusan SMP Darul Hikam itu menggunakan jalur kepindahan orang tua dengan kuota 5 persen atau 17 kursi. Hal itu tercapai setelah Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengantongi surat pindah ke Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas Gubernur Jabar.

Pihak sekolah mengumumkan, Zahra menempati posisi 15 dari 17 siswa yang diterima.

Protes di media sosial

Proses masuknya Zahra ke SMAN 3 Bandung sempat jadi sorotan di tengah kerumitan penerapan sistem zonasi.

Gelombang protes muncul di akun media sosial Ridwan Kamil. Bahkan, sempat beredar surat kaleng dalam aplikasi percakapan yang menilai masuknya Zahra ke SMAN 3 Bandung kontradiktif dengan upaya pemerintah mengikis label sekolah favorit.

Adapun, SMAN 3 Bandung sudah dikenal sebagai salah satu sekolah favorit sejak dulu.

Meski demikian, Ridwan Kamil memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses masuknya Zahra ke SMAN 3 Bandung.

"Saya adalah orang yang taat aturan. Orang seperti saya banyak dighibah, banyak difitnah biasa. Jadi saya kira media juga harus adil jangan membesar-besarkan hal yang jadi polemik, tidak perlu. Pertanyaannya apa aturan yang dilanggar?  Kalau tidak ada, jangan zolimi anaknya, karena anaknya datang sesuai aturan," kata Emil pada 25 Juni 2019 lalu.

Bukan kali pertama

Hal serupa juga pernah terjadi saat Zahra beranjak masuk ke sekolah menangah pertama (SMP). Setelah dihujam kritik, Zahra pun akhirnya masuk SMP swasta Darul Hikam. Begitu pula dengan kakaknya, Emmeril Kahn Mumtaz, yang juga mendapat sorotan yang sama.

"Waktu saya wali kota, dua anak saya daftar ke negeri. Tetapi tidak diterima, karena berdasar aturan tipis. Saya tidak memaksa menggunakan kekuasaan untuk memasukan anak saya ke negeri. Maka anak saya dua-duanya sekolah di Darul Hikam. Itu contoh yang saya lakukan," ujar Emil.

Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku tak mempersoalkan jika Zahra bersekolah di swasta. Namun, ia menilai, hak pendidikan seharusnya berlaku bagi siapapun, termasuk bagi anaknya selama tak ada aturan yang dilanggar.

Sementara itu, ibu Zahra, Atalia Praratya menjelaskan bahwa Zahra sebenarnya ingin masuk ke SMAN 2 Bandung. Namun, lantaran jaraknya terlalu jauh, Zahra akhirnya memilih di antara SMAN 3 dan SMA 5 Bandung.

Tak ada perlakuan khusus

Sementara itu, Humas SMAN 3 Bandung Sapto Laksono mengatakan, sebelum Zahra banyak anak para pesohor yang bersekolah di SMAN 3 Bandung, seperti anak Menteri Pariwisata, anak mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan dan beberapa anak petinggi TNI dan Polri.

Namun, Sapto menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada para anak pejabat.

"Enggak ada perlakukan khusus, baik dalam masa pendaftarannya maupun proses belajar dengan bukti otentik dari guru," ujar Sapto saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

Bahkan, kata Sapto, pihak sekolah selalu memberi wejangan kepada para anak pejabat agar selalu menjaga sikap dan menjaga nama baik orangtua.

"Kalau ada persoalan nilai, ya dituntaskan. Justru mereka ditekankan karena membawa amanat berat, sebagai anak pejabat harusnya jadi contoh, jangan malu-maluin. Alhamdulilah tidak pernah ada masalah, anaknya pada baik," kata Sapto.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/02/12000451/jalan-terjal-anak-ridwan-kamil-di-tengah-persoalan-zonasi-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke