Salin Artikel

Gubernur Maluku: Ada Kepala Dinas yang Kerjanya Mubazir

Murad mengatakan, sejauh ini masih ada pimpinan SKPD yang bekerja asal-asalan sehingga program 100 hari kerja dalam kepemimpinannya dan Barnabas Orno selaku Wakil Gubernur Maluku menjadi mubazir.

“Ada yang masih bikin begini dan begitu, saya bilang enggak. Itu mubazir semua, nanti akan dievaluasi,” kata Murad, kepada wartawan di Ambon, Jumat (28/6/2019).

Mantan Kepala Korps Brimob Polri ini mengatakan, sejauh ini Maluku masih tertinggal dari provinsi lain di Indonesia, dan untuk mengatasi ketertinggalan itu semua pimpinan SKPD harus dapat bekerja keras mewujudkan visi misi pembangunan Maluku yang lebih baik lima tahun ke depan.

“Kepala dinas harus bekerja sesuai dengan visi misi untuk mengatasi ketertinggalan. Tugas saya memperjuangkan kepentingan Maluku di pemerintah pusat,” ujar dia.

Sebelumnya, saat menggelar rapat tertutup dengan para pimpinan SKPD di Kantor Gubernur Maluku, Senin kemarin, Murad juga mengingatkan agar para bawahannya itu dapat bekerja secara maksimal guna mengimplementasikan program 100 hari kerja.

"Saya ingatkan kepada mereka (kepala dinas), program 100 hari kerja, seluruh kepala dinas punya pekerjaan harus sesuai dengan saya punya visi misi yaitu Maluku yang terkelola secara jujur bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat dalam gugusan kepulauan," ungkap dia.

Murad mengatakan, untuk perubahan Maluku secara signifikan dalam tahun ini mungkin akan belum terasa.

Namun, dengan kerja keras yang dilakukan, dia yakin pada tahun mendatang, perubahan akan terlihat, dan pembangunan akan lebih terasa.

"Tahun ini belum ada ini (perubahan signifikan), tapi tahun 2020 saya yakin akan ada perubahan dan kami punya APBD mungkin berubah,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/28/16533021/gubernur-maluku-ada-kepala-dinas-yang-kerjanya-mubazir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke