Salin Artikel

BP3TKI :TKW Korban Kebakaran yang Meninggal di Saudi Diduga Ilegal

"Dapat kami sampaikan bahwa keberangkatan para korban ke Arab Saudi (Mekah) diduga nonprosedural" Ungkap Yohanes dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/6/2019)

Disebutkan Yohanes, keberangkatan korban TKW yang tidak menggunakan jalur resmi menyebabkan pihaknya kesulitan untuk melakukan penanganan.

"Keberangkatan korban yang diduga tidak menggunakan jalur resmi ini, membuat kita kesulitan mendapatkan informasi baik identitas, alamat asal dan proses keberangkatannya sampai terjadi musibah seperti ini," kata dia.

Informasi jumlah korban

Dari informasi terakhir yang diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yohanes menyampaikan jumlah korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang meninggal di Saudi sebanyak tiga orang, dan sampai saat ini sedang menunggu informasi lanjutan dari KJRI.

Namun dia dapat memastikan, sebanyak dua korban telah dilaporkan kepada pihaknya terkait kasus tersebut.

"Info sementara sampai dengan pagi ini yang dapat saya rekam identitas korban kebakaran di Mekkah asal NTB baru dapat dua orang," katanya.

Kedua korban yang dimaksud tersebut yaitu, Ida Rohayani (37) alamat Desa Gerintok, Kecamatan Renteng Lombok Tengah dan Kaini (32) dengan alamat Desa Wakul, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/23/12300091/bp3tki--tkw-korban-kebakaran-yang-meninggal-di-saudi-diduga-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke