Salin Artikel

KPU Sumsel Tunggu Instruksi Pusat untuk Sandingkan Data C1 Pemilu Empat Lawang

PALEMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan masih menunggu instruksi dari KPU RI untuk melaksanakan penyandingan data C1 plano dan DA serta DAA1 di lima kecamatan Kabupaten Empat Lawang terkait pelaksanaan pemilu kemarin.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriadi mengatakan, mereka sebelumnya telah berkoordinasi bersama KPU RI terkait putusan dari Bawaslu RI untuk melaksanakan penyandingan data C1 plano usai digugat oleh partai PKS.

"Sekarang tinggal menunggu surat dari KPU RI kapan dilaksanakan. Kita tunggu satu sampai dua hari ini," kata Hepriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (21/6/2019).

Hepriadi mengungkapkan, saat penyandingan data nanti, mereka tak akan membatasi siapa pun yang datang. Sebab, KPU Sumsel ingin proses penyandingan tersebut dilakukan secara terbuka.

"Kita transparan dan terbuka, siapa pun boleh hadir," ujarnya.

Pada pencocokan data C1 tersebut, Hepriadi menjelaskan, mereka tidak akan menghitung ulang surat suara. Namun hanya sebatas koreksi jika ditemukan tidak adanya kecocokan data C1 pleno, ke formulir DA serta DAA1 kabupten.

"Mengubah hasil atau tidak, nanti wartawan datang sendiri saja, hitung sendiri jadi tahu hasilnya," katanya.

Penyandingan data C1 plano dengan DA1 dan DAA1 di 638 tempat pemungutan suara (TPS) ini terkait adanya dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

Seluruh TPS yang akan disandingkan itu berada di lima Kecamatan Kabupaten Empat Lawang yakni, Pendopo, Pendopo Barat, Muara Pinang, Lintang Kanan dan Tebing Tinggi.

Penanggung Jawab Tim Advokasi dan Pengamanan Suara PKS Sumatera Selatan Aulia Rahman mengatakan, pada proses pencocokan data, KPU akan melihat jumlah suara partai politik yang sebenarnya.

PKS mengklaim ada perbedaan antara DA1 dan DB sehingga muncul adanya dugaan penggelembungan suara pada salah satu partai politik. Mereka pun akhirnya melaporkan ke Bawaslu RI.

"Kita buktikan, kita adu alat bukti  dengan KPU dan ternyata Bawaslu atas pemeriksaan itu menemukan adanya selisih antara DA dan DB, oleh karenanya harus dicocokan dengan C1 dan DA1 dengan DB sehingga harus dicocokkan dengan membuka C1 dan C1 plano. Kalau hitungan kita sampai 11.000-an (selisih suara)," kata Aulia usai rapat koordinasi dengan KPU Sumsel, Kamis (20/6/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/19250291/kpu-sumsel-tunggu-instruksi-pusat-untuk-sandingkan-data-c1-pemilu-empat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke