Salin Artikel

Balita 1,8 Tahun Ini Diduga Dibunuh Abang Angkatnya

KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Aparat Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menangkap Arman (33), Kamis (20/6/2019).

Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan balita usia 1,8 tahun, yang tak lain adalah adik angkatnya sendiri di kawasan perkebunan di Kecamatan Empenang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Siswo Handoyo yang disampaikan Kasatreskrim Iptu Siko Sesaria, peristiwa tersebut bermula, Rabu (19/6/2019) pagi.

Saat itu, kedua orang tua korban pergi bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit dan menitipkan anaknya kepada Arman untuk diasuh.

"Arman ini, di keluarga tersebut seperti keluarga sendiri. Dia sudah tinggal selama 8 tahun," kata Siko kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2019).

Siko melanjutkan, setelah menghabisi nyawa korban, Arman pergi meninggalkan rumah korban untuk melarikan diri.

Namun, di tengah perjalanan, Arman bertemu dengan tetangga korban. Dia kemudian bercerita, bahwa korban telah meninggal dunia dan diminta untuk memberitahu orang tua korban.

Atas informasi itu, orang tua korban bersama sejumlah warga langsung pulang ke rumah dan melihat korban sudah tak bernyawa.

"Orangtuanya kemudian melapor ke kepolisian. Dan Arman ditemukan saat dalam pelarian," ucapnya.

Siko melanjutkan, saat ini, personel Polsek Empanang tengah dalam perjalanan bersama pelaku Arman untuk dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu.

"Motivasi dan alasan Arman melakukan perbuatan tersebut akan didalami dalan proses pemeriksaan," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/12344301/balita-18-tahun-ini-diduga-dibunuh-abang-angkatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke