Salin Artikel

Pembunuhan di Kebun Teh, Para Pelaku Terancam Hukuman Mati

CIANJUR, KOMPAS.com – Dua tersangka kasus pembunuhan di kebun teh Tegalega, Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yakni SA (20) dan F (20), terancam hukuman mati.

Bersama seorang rekannya, A (17), mereka membunuh korban atas nama Abdullah Sobarudin alias Duduy (17), warga Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menyebutkan, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340, 339, 338, dan 365 dengan ancaman pidana seumur hidup, hukuman mati atau maksimal 20 tahun.

“Namun khusus untuk tersangka A kita juga kenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Ancaman hukumannya dikurangi sepertiganya,“ kata Soliyah kepada wartawan saat menggelar rekonstruksi kasus tersebut di lokasi kejadian, Rabu (19/06/2019).

Dijelaskannya, pembunuhan di kebun teh dilakukan secara terencana karena para tersangka telah membekali diri terlebih dahulu dengan sejumlah senjata tajam sebelum datang ke lokasi untuk mengeksekusi korban.

"Antara korban dengan tersangka sendiri saling kenal dan di satu lingkungan. Sehingga saat korban dibawa oleh para pelaku ke sini (TKP) tidak menaruh curiga sama sekali,” ujarnya.

Adapun motif pembunuhan di kebun teh didasari rasa sakit hati atau dendam para tersangka terhadap korban.

“Mereka kesal karena setiap kali korban lewat bunyi motornya bising,” ucapnya.

Sementara dalam rekonstruksi yang dijaga ketat polisi bersenjata lengkap dan ditonton ratusan warga itu, sebanyak 30 adegan diperagakan para tersangka.

Dengan menggunakan pisau, golok, keling dan batu, mereka menganiaya korban hingga tewas mengenaskan.

Tubuh korban ditemukan seorang pencari kayu bakar, Minggu (26/05/2019) pagi atau sehari setelah korban dihabisi para tersangka.

Selain terdapat sejumlah luka dibagian tangan, pelipis, hidung, dan kepala, juga terdapat luka menganga di leher akibat sayatan benda tajam.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/21553141/pembunuhan-di-kebun-teh-para-pelaku-terancam-hukuman-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke