Salin Artikel

Pembuatan Mural Museum Kota Bandung Sisakan Tunggakan Rp 575 Juta

Chafid Yoedawinata, seniman sekaligus vendor yang mengerjakan displai grafis dan mural untuk interior Museum Kota Bandung menjelaskan, perjanjian pekerjaan tersebut dilakukan pada 14 Desember 2017 antara dia dan Tim Museum Kota Bandung. Dalam perjanjian total anggaran pekerjaan senilai Rp 906 juta.

Pekerjaan tersebut, kata Chafid, baru dibayar sebesar Rp331 juta dan meninggalkan tunggakan sebesar Rp 575 juga Padahal, penyelesaian pekerjaan telah dilakukan akhir Desember 2018 lalu.

“Janji (pembayaran) selalu mundur dan tidak ada kejelasan sampai saat ini. Tidak ada perkembangan berita sejak April 2019 lalu. Setiap ditagih selalu beralasan belum ada dana dari Pemkot Bandung,” ujar Chafid kepada Kompas.com di Bandung, Selasa, (10/6/2018).

Chafid menjelaskan, dia mendapat pekerjaan dari Tim Museum Kota Bandung untuk mengerjakan pembuatan displai grafis pada Desember 2017. Pekerjaan tersebut adalah pembuatan displai grafis di area dinding ruang pamer bangunan museum lama (cagar budaya) serta bangunan baru yang akan diisi panel grafis yang berisi sejarah Kota Bandung serta tokoh- tokoh Bandung.

Lebih lanjut Chafid menambahkan, meskipun jatah waktu pengerjaan yang diberikan Pemkot Bandung adalah enam bulan, ia bisa menyelesaikan dalam waktu dua minggu untuk mengejar pembukaan Museum Kota Bandung yang rencanannya akan digelar pada akhir 2017.

Chafid pun mengaku sudah sering melakukan penagihan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dan Tim Museum Bandung selaku pengelola Museum Kota Bandung.

“Kami sudah capek terus menagih selama dua tahun. Kami berharap Pemkot Bandung menaruh perhatian pada persoalan yang kami hadapi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari membantah jika pihaknya pernah melakukan kerjasama dengan Chafid Yoedawinata untuk mengerjakan displai grafis dan mural di Museum Kota Bandung.

“Baiknya ditelusuri dulu dia melakukan perikatan (kerjasama) dengan siapa,” kata wanita yang akrab disapa Kenny ini saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler.

Lebih lanjut Kenny menjelaskan, seluruh pekerjaan di Museum Kota Bandung telah diperiksa dan tidak ada masalah keuangan oleh Inspektorat dan BPK.

“Sudah diaudit dan sudah diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat tidak ada hutang,” ungkapnya.

Kenny menjelaskan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung tidak mungkin menunjuk langsung pekerjaan dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 900 jutaan.

“Ini nilainya besar pastinya harus melalui prosedur ULP, tidak bisa asal tunjuk seperti itu,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Hermawan Rianto, Ketua Tim Museum Kota Bandung enggan berkomentar terkait tagihan yang diajukan oleh Chafid Yoedawinata.

“Mohon maaf saya tidak bisa komentar soal itu. Saya dilarang berkomentar soal itu, “ singkat pria yang akrab disapa Hengky.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/12/11192621/pembuatan-mural-museum-kota-bandung-sisakan-tunggakan-rp-575-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke