Salin Artikel

Kecelakaan Kereta Api di Solo, Polisi Sebut Kelalaian dari Petugas Palang Pintu

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah saksi, korban, petugas palang pintu, dan pihak stasiun.

"Dari hasil penyelidikan yang kemudian dilanjutkan pada penyidikan, kelalaian ada pada petugas palang pintu," kata Busroni ditemui di Mapolresta Surakarta Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/5/2019).

Kendati sudah menyandang status tersangka, penjaga palang pintu KA tidak ditahan. Busroni menilai, tersangka kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Tersangka punya itikad baik. Dia mengakui kesalahannya dan tidak dipanggil sudah datang sendiri menemui penyidik dengan didampingi biro hukum PT KAI sendiri," jelasnya.

Selain itu, PT KAI sudah bertanggung jawab dengan mengganti seluruh kerugian material para korban kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api Purwosari yang terjadi pada Senin (20/5/2019) malam lalu.

"Karena kelalaian ada pada petugas palang pintu KA yang jelas ini dari pihak keluarga diselesaikan dulu. Selanjutnya kita menunggu perkembangan antara pihak keluarga dengan korban nanti bagaimana," ujar dia.

Terkait proses hukum atas kasus kecelakaan itu, Busroni mengatakan pihaknya masih menyesuaikan pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka.

"Yang penting yang sakit ini kita obatkan, yang rugi kita ganti kerugiannya. Kemudian ke depannya kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan lima unit kendaraan dengan kereta api di perlintasan sebidang KA Purwosari mengakibatkan enam korban luka. Korban yang dirawat di rumah sakit semua sudah diperbolehkan pulang.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/12521311/kecelakaan-kereta-api-di-solo-polisi-sebut-kelalaian-dari-petugas-palang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke