Salin Artikel

Bupati Ende Meninggal Saat Kegiatan Golkar di Kupang

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marselinus YW Petu meninggal di Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) dinihari.

Marsel meninggal saat mengikuti kegiatan partai Golkar yang digelar sejak Kamis (23/5/2019) kemarin.

Hal itu dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar NTT Melki Laka Lena, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon selulernya, Minggu siang.

"Betul, ada kegiatan Golkar di Kupang. Kamis sampai Jumat 23 sampai 24 Mei, ada evaluasi pileg dan pilpres DPD Partai Golkar NTT, yang dihadiri semua DPD II Partai Golkar se NTT," katanya.

Menurut Melki, Marsel merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende dan juga Heri Wadhi sebagai Sekretaris juga hadir dalam kegiatan ini.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marselinus YW Petu, meninggal dunia, Minggu (26/5/2019) dinihari.

"Bupati Ende, Marselinus YW Petu periode 2019-2024 meninggal di Kota Kupang," ucap Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik dan Pemerintahan Semuel Pakereng melalui pesan multimedia, Minggu pagi.

Marsel meninggal di Rumah Sakit Siloam Kupang sekitar pukul 02.10 Wita, akibat serangan jantung.

Jenazah Marsel masih disemayamkan di kamar mayat Rumah Sakit Siloam.

Pantauan Kompas.com, terlihat puluhan warga dan kerabat keluarga besar Ende di Kota Kupang berada di ruang jenazah RS Siloam.

Untuk diketahui, Marsel adalah Bupati Ende dua periode. Pada pemilu kepala daerah serentak 27 Juni 2018 lalu, Marsel YW Petu yang berpasangan dengan Djafar Achmad menang di Kabupaten Ende.

Pasangan Marsel dan Djafar juga unggul dalam pilkada Ende pada tahun 2013 lalu.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Marsel juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ende.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/26/11274001/bupati-ende-meninggal-saat-kegiatan-golkar-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke