Salin Artikel

Pemkab Kulon Progo Kerahkan Linmas Jaga Pelintasan Kereta Api Selama Musim Lebaran

KULON PROGO, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melibatkan petugas perlindungan masyarakat (linmas) untuk menjaga pelintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu.

Para linmas akan menjaga 61 pelintasan yang ada di lima kecamatan di Kulon Progo, yakni Sentolo, Pengasih, Wates, Kokap, dan Temon.

Linmas akan menjaga pelintasan itu semasa musim Lebaran, yakni sejak tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri hingga tiga hari setelahnya.

"Kami akan menempatkan linmas di sana. Mereka akan memberi peringatan-peringatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo Lucius Bowo Pristianto di kantor Pemkab, Rabu (22/5/2019).

Lalu lintas akan mengalami peningkatan kepadatan kendaraan menjelang dan sesudah Lebaran. Jumlah kendaraan pribadi roda empat meningkat drastis, diperkirakan 17 persen, bus 4 persen, dan motor sekitar 10 persen.

Pemerintah berniat menekan tingkat kecelakaan semua moda di jalan raya Kulon Progo, khususnya di pelintasan tanpa palang pintu ketika masa arus mudik dan balik.

Dishub pun menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa yang dilintasi rel kereta. Mereka menyepakati perlu pengawasan di kawasan itu untuk menekan risiko kecelakaan. 

Pengerahan linmas desa jadi jalan keluar. Mereka akan dibiayai menggunakan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa setempat.

Selain mengerahkan linmas, Dishub juga memasang rambu-rambu peringatan di seluruh pelintasan tanpa palang pintu yang ada di Kulon Progo, termasuk juga imbauan-imbauan agar semua pengguna jalan raya semakin hati-hati.

"Dengan rambu-rambu ini masyarakat yang melintas lebih berhati-hati," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/22/14591301/pemkab-kulon-progo-kerahkan-linmas-jaga-pelintasan-kereta-api-selama-musim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke