Salin Artikel

Antisipasi Ancaman Terorisme, Polisi Cirebon Razia Kendaraan yang Masuk ke Jakarta

Tiga pintu masuk tol tersebut yaitu Plumbon, Ciperna, dan Ciledug.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah petugas kepolisian melakukan razia dan menghentikan sejumlah kendaraan di pintu masuk Plumbon, Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Petugas menghentikan sejumlah kendaran yang melintas dari jalur pantura dan hendak masuk tol menuju Jakarta.

Sejumlah personel kepolisian memeriksa surat dan juga identitas pengemudi serta penumpang. Sebagian tim lain juga melakukan pemeriksaan di area bagasi, tempat duduk, serta barang-barang milik penumpang.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menyampaikan, penyekatan, merupakan upaya antisipasi dari berbagai ancaman keamanan menjelang 22 Mei, termasuk terorisme. 

“Kita melaksanakan pemeriksaan atau razia kepada masyarakat yang mengarah ke Jakarta, mengantisipasi adanya ancaman teroris. Kita mengimbau agar masyarakat jangan berangkat ke Jakarta apabila tidak memiliki tujuan yang jelas,” kata Suhermanto kepada wartawan di lokasi, Selasa.

Kegiatan penyekatan ini, kata Suhermanto, akan terus diintesifkan di beberapa titik dengan durasi waktu yang juga ditingkatkan.

Pihaknya menyiagakan 70 personel kepolisian di tiap pintu masuk tol. Tak hanya itu, penyekatan juga dilakukan di sejumlah titik di jalur utama pantura, dan juga daerah perbatasan.

Polres Cirebon, kata Suhermanto, akan memeriksa sekaligus melakukan pengamanan apabila ada kendaraan yang membawa barang-barang mencurigakan.

Pihaknya mengimbau agar warga tidak berangkat ke Jakarta untuk aksi 22 Mei, dan menunggu keputusan KPU RI di daerah masing-masing dengan tetap menjaga keamanan dan kedamaian.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/21/15302491/antisipasi-ancaman-terorisme-polisi-cirebon-razia-kendaraan-yang-masuk-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke