Salin Artikel

Saksi Parpol Tolak KPU Papua Buka Kotak Suara Pemilu

hal itu terjadi saat Khendak dibacakan hasil rekapitulasi suara dari Kota Jayapura.

Sejak awal, para saksi dari beberapa partai politik (parpol) menolak dibukanya kotak suara yang digunakan menyimpan hasil rekapitulasi suara Kota Jayapura.

Saksi dari PSI, Leo Himan menjadi orang pertama menyampaikan interupsi dan melarang KPU Kota Jayapura membuka kotak suara.

Dia menganggap pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut penuh dengan masalah.

Leo meminta Ketua KPU Kota Jayapura menjelaskan kronologi kekacauan pelaksanaan pemilu, mulai dari keterlambatan distribusi logistik hingga terlambatnya pelaksanaan pleno.

Senada dengan Leo, saksi dari PPP, Nason Uti ingin KPU Kota Jayapura mengungkap aktor intelektual di balik masalah penyelenggaraan pemilu di Papua.

"Ini harus jelas siapa otak di balik semua ini," ujarnya.

Situasi kian memanas saat saksi dari Partai Berkarya, Junaidi Rahim menyampaikan tentang aturan pelaksanaan pleno yang mengharuskan KPU membuka kotak suara dan membacakan hasil rekapitulasi.

Belum selesai bicara, saksi dari Golkar, Isak Rumbarar memprotes pernyataan Junaidi yang ia anggap tidak mengetahui tata tertib pleno tingkat provinsi karena yang bersangkutan baru pertama kali mengikutinya.

Saksi dari partai lainpun ikut memprotes Junaidi hingga akhirnya ia memilih diam.

Ketua KPU Kota Jayapura, Octovianus Injama mengatakan, masalah utama yang dihadapi adalah kredibilitas para Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

"Yang menjadi kendala kami menyelesaikan pleno, yang pertama PPD kami di empat distrik (Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura dan Heram) diindikasikan 'masuk angin'," ujarnya.

Anggota Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan menyampaikan, indikasi ketidakprofesionalan PPD di empat distrik tersebut juga tengah didalami Bawaslu.

"Kami sudah menginvestigasi 13 PPD, 8 PPS terkait dengan tindak pidana pemilu, etik dan administrasi," ucapnya.

Setelah diskors, Bawaslu Papua merekomendasikan agar KPU Kota Jayapura segera membuka kotak suara dan membacakan hasil rekapitulasi.

Walau sempat diprotes beberapa saksi, pimpinan sidang pleno, Jufri Abubakar mempersilahkan Ketua KPU Kota Jayapura membacakan hasil rekapitulasi mulai dari pemilu presiden.

Hingga pukul 23.14 WIT, proses pembacaan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Jayapura masih berlangsung dan berjalan kondusif.

Pleno rekapitulasi tingkat Kota Jayapura baru selesai dilakukan pada Kamis siang.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/16/21432021/saksi-parpol-tolak-kpu-papua-buka-kotak-suara-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke